Hukum Suami Isteri Mandi Bersama



Bila telah menikah maka dihalalkanlah beruhubungan intim dan diharamkan mendatangi sang istri melalui lubang dubur. Lantas bolehkah pasangan suami istri yang telah menikah itu mandi bersama?. Dibolehkan pula untuk mereka untuk mandi bareng di satu tempat, meskipun hal itu berarti saling melihat satu sama lain di kamar mandi miliknya.

Berkata Aisyah r.a Rasulullah SAW mandi dengan memakai sebuah bejana, yakni firoq (seperti ember), pada waktu itu saya mandi bersama beliau dengan satu bejana. Berkata Qutaibah: Sufyan berkata: firoq satu ukuran dengan 3 sho'. Muttafaq Alaihi. < Muttafaq Alahi, riwayat Bukhori nomer (250) dan Muslim nomer (319) >


0 komentar:

Posting Komentar