Orang-Orang Yang tidak Boleh Menjawab Lantunan Adzan


Apabila seseorang mendengarkan Adzan atau Iqamah saat dirinya sedang sholat, maka orang tersebut tidak boleh menjawabnya. Namun apabila telah menyelesaikannya maka hal itu diperbolehkan. Demikian juga saat mendengarnya namun tengah berada di dalam WC, maka tidak diperbolehkan menjawabnya kecuali dia telah keluar dari tempat itu.

Lain lagi hal nya dengan orang yang mendengarnya tatkala tengah mengerjakan membaca al-Quran, tengah bertasbih, tengah menuntut ilmu atau aktifitas lain, maka diperbolehkan untuk berdiam sejenak dari aktifitasnya dan menjawab lantunan Adzan itu. Sebab apabila tidak menjawab muadin itu pada saat waktunya, maka kesempatan menjawab itu bakal terlewatkan, sedangkan aktifitas yang tengah dikerjakannya itu masih dapat diteruskan kala selasai menjawab adzan itu, atau tatkala lantunan adzan itu telah usai.


*sumber : al-Adzkaarun Nawawiyyah


0 komentar:

Posting Komentar